RSUD Pesawaran adalah rumah sakit yang dikelola oleh pemda Kabupaten Pesawaran. Rumah sakit ini merupakan unit pelayanan kesehatan terpadu yang berada di Pesawaran. Tercatat sebagai tipe Rumah Sakit kelas C, RS ini telah terdaftar sejak 12/05/2014 dengan surat izin No.370/3702/HK/2014. Setelah melalui proses Akreditasi rumah sakit barulah diberikan status Akreditas rumah sakit. RSUD ini berlokasi di jalan raya kedondong desa Gedong Tataan Kec, Gedong Tataan, Pesawaran, Indonesia.
Visi
Menjadi rumah sakit rujukan dengan pelayanan prima di Kabupaten Pesawaran
Misi
- Meningkatkan pelayanan yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien.
- Meningkatkan sarana prasarana dan peralatan kesehatan yang canggih dan berkualitas sesuai dengan standar.
- Menyelenggarakan pengelolaan rumah sakit secara transparan, akuntabel, efisien dan efektif.