RS PKU Muhammadiyah Sampangan Surakarta merupakan rumah sakit yang mendapatkan rekomendasi pendirian dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta untuk diperkenankan peningkatan menjadi RS tipe D dengan surat No : 449/1133 dan mendapatkan ijin pendirian RS dari Walikota Surakarta dengan No : 449/0185/P-02/IMRS/IV/2017.
RS PKU Muhammadiyah Sampangan Surakarta, bermula dari pelayanan persalinan rawat inap dan balai pengobatan kepada masyarakat sekitar kurang lebih selama 60 Tahun. Pada masa tersebut pelayanan hanya didukung satu dokter umum, dua orang perawat. Memberikan pelayanan secara bergantian dan dibantu tenaga pembantu perawat.
Dengan semakin berkembangnya pelayanan, manajemen menambahkan tenaga medis dan perawat secara bertahap hingga sekarang ketenenagaan sudah semakin lengkap dengan ditambahkannya beberapa jenis pelayanan dr spesialis.
Fasilitas gedung RB/BP yang awalnya hanya merupakan bekas gedung sekolah dan di manfaatkan seadanya untuk memberikan pelayanan poliklinik umum dan bersalin, 6 tahun yang lalu RS PKU Muhammadiyah Surakarta telah membantu dalam mendirikan gedung pelayanan rawat jalan senilai kurang lebih 2 Milyar yang terdiri dari ruang poliklinik, ruang bersalin , kamar operasi, ruang farmasi, ruang rekam medis, perkantoran dan ruang gizi serta ruang laundry.
Manajemen RB/BP sebelumnya menginduk penuh pada RS PKU Muhammadiyah Surakarta, mulai oktober 2012 manajemen dipisahkan dari RS PKU Muhammadiyah Surakarta dan sesuai dengan kebijakan pemerintah perizinan pelayanan di berubah menjadi Klinik Utama.
Dalam perkembangannya, pelayanan Klinik Utama Sampangan juga menginginkan untuk mensukseskan program JKN, maka tahun 2015 mulai bekerjasama dengan BPJS untuk melayani pasien JKN, dan tahun 2016 mulai melayani rawat inap internis.
Dengan semakin meningkatnya tuntutan kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan dan bertambahnya pelayanan serta sarana prasarana yang ada maka Klinik Utama PKU Muhammadiyah Sampangan Surakarta meningkatkan jenjang level menjadi RS Tipe D.
Alhamdulillah Pada tanggal 14 Februari 2018 RS PKU Muhammadiyah Sampangan Surakarta resmi menjadi Rumah Sakit dengan turunnya surat ijin operasional RS.
Falsafah
- Pasien dan stakeholder adalah manusia yang mempunyai rasa puas dan tidak puas, sehingga kewajiban Rumah Sakit adalah memberikan pelayanan terbaik.
- Kehadiran pasien dan stakeholder adalah kepercayaan yang diberikan kepada Rumah Sakit.
- Keluhan pasien dan stakeholder merupakan wujud kepedulian kepada Rumah Sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan yang diharapkan.
- Kepedulian Rumah Sakit terhadap keselamatan pasien serta lingkungan merupakan bagian dari kepedulian terhadap masyarakat serta kelestarian ekosistem.
Visi
Menjadi pilihan utama masyarakat dalam pelayanan kesehatan.
Misi
Menyelenggarakan pelayanan rawat jalan dan rawat inap, dengan memperhatikan nilai- nilai kemanusiaan yang dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi, profesi, finansial dan legalitas hukum, untuk kesejahteraan bersama.
Tujuan
Mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya secara menyeluruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tuntunan ajaran Islam.
Nilai Dasar
Keimanan, Ketakwaan, Kejujuran, Kerja keras, Kerendahan hati, Kesediaan melayani, Integritas, dan Profesionalisme.
Moto PKU Muhammadiyah Sampangan
—- SEMANGGI —-
SEHAT
AMANAH
TANGGUNG JAWAB
ISLAMI